Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
FTJSLP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 bertujuan mengkoordinasikan, dan mensinergikan potensi perusahaan, asosiasi pengusaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pelaksanaan TJSLP.
Koreksi Anda