Koreksi Pasal 42
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Teks Saat Ini
Semua biaya yang terkait dengan pelaksanaan FTJSLP dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Koreksi Anda
