Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi perlunya dilakukan revisi terhadap RZWP-3-K Daerah dilakukan apabila: a. terjadi perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi RZWP-3-K Daerah; b. terdapat dinamika pembangunan nasional yang menuntut perlunya revisi RZWP-3-K Daerah; dan/atau c. terdapat dinamika pembangunan Daerah berdasarkan perencanaan pembangunan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BABIV TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI RENCANA ZONASJ WJLAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Koreksi Anda