Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
5 (lima) tahun dilakukan strategi nasional yang Peninjauan kembali RZWP-3-K Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) dilakukan melalui tahapan: a. penetapan pelaksanaan peninjauan kembali; b. pelaksanaan peninjauan kemba!i; dan c. perumusan rekomendasi tindak lanjut hasil pelaksanaan peninjauan kembali.
Koreksi Anda