Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyebarluasan, pendidikan dan pelatihan Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f dilaksanakan oleh Dinas dan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda