Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KSDPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dilaksanakan berdasarkan persetujuan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda