Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat usulan kerja sama di luar perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 tetap disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari inventarisasi kerja sama.
Koreksi Anda