Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH MENJADI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH (PERSERODA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda) dalam Peraturan Daerah ini memuat : a. nama dan tempat kedudukan; b. maksud dan tujuan; c. kegiatan usaha; d. jangka waktu berdiri dan Anggaran Dasar; e. modal dan saham; f. organ dan struktur organisasi; g. kepegawaian; h. pembagian laba; i. pembinaan dan pengawasan; j. kerja sama dan sinergitas; k. pembubaran; l. sanksi; m. ketentuan lain-lain; n. ketentuan peralihan; dan o. ketentuan penutup.
Koreksi Anda