Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PROVINSI JAWA TENGAH CERDAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas berasaskan pada : a. keadilan; b. pemberdayaan masyarakat; c. keterpaduan; d. partisipatif; e. transparansi; f. efektifitas dan efisiensi; g. keamanan informasi; h. asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Koreksi Anda