Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PROVINSI JAWA TENGAH CERDAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas bersumber dari : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; b. sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda