Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL
Teks Saat Ini
Pendanaan Penyelenggaraan SPALD Regional bersumber dari :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
b. Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda
