Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 26 Januari 2017 GUBERNUR JAWA TENGAH, ttd GANJAR PRANOWO Diundangkan di Semarang pada tanggal 26 Januari 2017 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH, ttd SRI PURYONO KARTOSOEDARMO LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017 NOMOR 1 NO REG PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH 1/8/2017
Koreksi Anda