Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Profil perkembangan kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) memuat: a. pendahuluan; b. gambaran umum daerah; c. sumber data; d. perkembangan kependudukan; e. kepemilikan dokumen kependudukan; dan f. kesimpulan.
Koreksi Anda