Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data yang dipergunakan sebagai database hasil pendataan akhir bulan Januari sampai dengan akhir bulan Desember tahun yang sama pada pukul 17.00 WIB.
Koreksi Anda