Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang RPJMD belum diundangkan, maka penyusunan RKPD berpedoman pada RPJPD dan mengacu pada RPJMN.
Koreksi Anda