Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN, PERIKANAN DAN PRODUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
b. Penguatan Kelembagaan Pelaku Usaha;
c. Pembinaan dan Pengawasan; dan
d. Pendanaan.
Koreksi Anda
