Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN, PERIKANAN DAN PRODUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Tata kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing, keberdayaan, kemandirian dan kesejahteraan Pelaku Usaha Pertanian, Perikanan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Koreksi Anda
