Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN, PERIKANAN DAN PRODUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Kelola Sistem Pemasaran dilaksanakan berdasarkan asas : a. kedaulatan; b. kemandirian; c. kebermanfaatan; d. kebersamaan; e. keterpaduan dan kemitraan; f. keterbukaan; g. efisiensi-berkeadilan; h. kearifan lokal; i. kesejahteraan; dan j. keberlanjutan.
Koreksi Anda