Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berasaskan : a. penghormatan terhadap martabat; b. otonomi individu; c. tanpa diskriminasi; d. partisipasi penuh; e. keragaman manusia dan kemanusian; f. kesamaan kesempatan; g. kesetaraan; h. aksesibilitas; i. kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak; j. inklusif; dan k. perlakuan khusus dan pelindungan lebih.
Koreksi Anda