Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 572.200.000.000,00 (Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Milyar Dua Ratus Juta Rupiah), yang terdiri atas: a. Penerimaan Pembiayaan; b. Pengeluaran Pembiayaan.
Koreksi Anda