Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp. 26.763.164.318.000,00, terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Dan Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp. 26.190.964.318.000,00 b. Belanja Daerah Rp. 26.763.164.318.000,00 Defisit Rp. (572.200.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah: 1. Penerimaan Rp. 942.200.000.000,00 2. Pengeluaran Rp. 370.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 572.200.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA): Rp. 0,00
Koreksi Anda