Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA PERIKANAN DAN PERGARAMAN
Teks Saat Ini
Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 merupakan rangkaian konsep yang menjadi pedoman dan dasar Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman yang dijabarkan dalam strategi.
Koreksi Anda
