Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA PERIKANAN DAN PERGARAMAN
Teks Saat Ini
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) paling sedikit memuat kebijakan dan strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Koreksi Anda
