Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Orang wajib melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses Anak terhadap bahan/informasi yang mengandung unsur pornografi.
Koreksi Anda