Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Ditetapkan di Cikarang pada tanggal 6 Januari 2016 BUPATI BEKASI, Ttd HJ. NENENG HASANAH YASIN Diundangkan di Cikarang pada tanggal 6 Januari 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BEKASI, H. MUHYIDDIN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2015 NOMOR 2 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BEKASI PROVINSI JAWA BARAT, NOMOR : 2/2016. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi.
Koreksi Anda