Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan terkait penyelenggaraan Terminal Penumpang Tipe B diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda