Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sebelum terminal dioperasikan, wajib dilakukan uji coba dan sosialisasi paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dinyatakan beroperasi.
Koreksi Anda