Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini berdasarkan asas: a. kepastian hukum; b. keautentikan dan keterpercayaan; c. keutuhan; d. asal usul; e. aturan asli; f. keamanan dan keselamatan; g. keprofesionalan; h. keresponsifan; i. keantisipatifan; j. kepartisipatifan; k. akuntabilitas; l. kemanfaatan; m. aksesibilitas; n. kepentingan umum; dan o. kearifan administrasi.
Koreksi Anda