Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini memuat: a. ketentuan umum; b. ruang lingkup, tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah Daerah; c. rencana struktur ruang wilayah Daerah; d. rencana pola ruang wilayah Daerah; e. kawasan strategis Daerah; f. arahan pemanfaatan ruang wilayah Daerah; g. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Daerah; h. peran masyarakat dan kelembagaan; i. penyidikan; j. ketentuan pidana; k. ketentuan peralihan; l. ketentuan lain-lain; m. ketentuan penutup; n. penjelasan; dan o. lampiran.
Koreksi Anda