Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI (PERSERODA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perubahan jumlah setoran modal Daerah pada Bank Jambi, baik penambahan, pengurangan, maupun pemindahan ditetapkan dalam RUPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda