Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda