Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor yang diberikan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu tersebut berakhir.
Koreksi Anda
