Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b direncanakan sebesar Rp90.134.000.000,00, berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Koreksi Anda