Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Teks Saat Ini
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5.501.683.606.784,00, yang terdiri atas:
a. belanja operasi;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
Koreksi Anda
