Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk pembinaan, Direksi melakukan : a. pembinaan terhadap pedagang Pasar; dan b. pembinaan terhadap manajemen pengelolaan sarana terpadu lainnya.
Koreksi Anda