Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp 62.466.130.203.554,-
2. Belanja Daerah Rp 63.612.303.305.596,- Surplus/ (Defisit) Rp (1.146.173.102.042,-)
3. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan Rp 7.725.828.000.000,-
b. Pengeluaran Rp 6.579.654.897.958,- Pembiayaan Netto Rp
1.146.173.102.042,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,-
Koreksi Anda
