Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Teks Saat Ini
Rp 5.748.789.849.634,00 Rp
5.544.998.000.000,00 Rp
203.791.849.634,00 Rp 0,00 Jumlah Pembiayaan Neto setelah Perubahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan
(1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pa sal 1, terdiri dari :
a. Pendapatan Asli Daerah
1. Semula Rp 39.322.613.624.142,00
2. Berkurang Rp (820.828.784.404,00) Jumlah Pendapatan Asli Daerah setelah Rp 38.501.784.839.738,00
b. Perubahan Dana Perimbangan
1. Semula Rp 13.867.897.878.000,00
2. Bertambah Rp
2.122.470.147.994,00
c. Jumlah Dana Perimbangan setelah Perubahan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 15.990.368.025.994,00
1. Semula Rp
5.814.272.962.000,00
2. Berkurang Rp (3.145.177.362.000,00) Jumlah Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah Perubahan Rp
2.669.095.600.000,00
(2) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada enis pendapatan :
ayat (1) huruf a, terdiri dari
a. Pajak Daerah
1. Semula
2. Bertambah Jumlah Pajak Daerah setelah Perubahan
b. Retribusi Daerah
1. Semula
2. Berkurang Jumlah Retribusi Daerah setelah Perubahan Rp 32.010.000.000.000,00 Rp 1.090.000.000.000,00 Rp 33.100.000.000.000,00 Rp 800.000.000.000,00 Rp (150.825.000.000,00) Rp 649.175.000.000,00
(4) Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebagaimana huruf c, terdiri dari jenis pendapatan :
dimaksud pada ayat (1) 6
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
1. Semula
2. Berkurang Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan setelah Perubahan d Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
1. Semula
2. Berkurang Jumlah Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah setelah Perubahan
(3) Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat pendapatan :
Rp 790.000.000.000,00 Rp (465.260.869.448,00) Rp 324.739.130.552,00 Rp
5.722.613.624.142,00 Rp (1.294.742.914.956,00) Rp 4.427.870.709.186,00
(1) huruf b, terdiri dari jenis
a. Dana Bagi Hasil Pajak / Bagi Hasil Bukan Pajak
1. Semula Rp 13.867.897.878.000,00
2. Berkurang Rp (1.521.988.098.006,00)
b. Jumlah Dana Bagi Hasil setelah Perubahan Dana Alokasi Umum Rp 12.345.909.779.994,00
1. Semula Rp 0,00
2. Berkurang Rp 0,00
c. Jumlah Dana Alokasi Umum setelah Perubahan Dana Alokasi Khusus Rp 0,00
1. Semula Rp 0,00
2. Bertambah Rp
3.644.458.246.000,00 Jumlah Dana Alokasi Khusus setelah Rp
3.644.458.246.000,00 Perubahan
a. Hibah
1. Semula Rp
2.244.419.882.000,00
2. Bertambah Rp
424.675.718.000,00
b. Jumlah Pendapatan Hibah setelah Perubahan Dana Darurat Rp
2.669.095.600.000,00
1. Semula Rp 0,00
2. Bertambah/ (Berkurang) Rp 0,00
c. Jumlah Dana Darurat setelah Perubahan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Rp 0,00 Pemerintah Daerah Lainnya
1. Semula Rp 0,00
2. Bertambah/ (Berkurang) Rp 0,00 Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya setelah Perubahan Rp 0,00
d. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
1. Semula
2. Berkurang Jumlah Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus setelah Perubahan
e. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
1. Semula
2. Bertambah/(Berkurang) Jumlah Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya setelah Perubahan
Koreksi Anda
