Koreksi Pasal 66
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERPASARAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
