Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERPASARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai sarana perpasaran dalam bentuk selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda