Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. (2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. (3) laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantu-m dalam Lampiran XX Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda