Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEOLAHRAGAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 sampai dengan Pasal 27, diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda