Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Teks Saat Ini
Laporan perubahan ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 sebagai berikut :
a. Ekuitas Awal
Rp11.290.686.277.272,30
b. Surplus Laporan Operasional
Rp 1.019.670.275.342,85
c. Dampak Kumulatif Perubahan
Rp (359.778.956.271,55) Kebijakan/Kesalahan Mendasar
d. Ekuitas Akhir
Rp11.950.577.596.343,60
Koreksi Anda
