Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan perubahan ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 sebagai berikut : a. Ekuitas Awal Rp11.290.686.277.272,30 b. Surplus Laporan Operasional Rp 1.019.670.275.342,85 c. Dampak Kumulatif Perubahan Rp (359.778.956.271,55) Kebijakan/Kesalahan Mendasar d. Ekuitas Akhir Rp11.950.577.596.343,60
Koreksi Anda