Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 sebagai berikut : a. Pendapatan-Laporan Operasional Rp6.634.418.364.309,50 b. Beban Rp5.620.469.990.939,02 c. Surplus Kegiatan Operasional Rp1.013.948.373.370,48 d. Surplus Kegiatan Non Operasional Rp 5.721.901.972,37 e. Surplus-Laporan Operasional Rp1.019.670.275.342,85
Koreksi Anda