Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Teks Saat Ini
Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp396.736.497.517,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah), yang terdiri atas:
a. Penerimaan pembiyaan;
b. Pengeluaran pembiayaan.
Koreksi Anda
