Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
Teks Saat Ini
Dudika dapat menyalurkan alokasi tanggung jawab sosial perusahaan/program kemitraan bina lingkungan untuk Revitalisasi SMK.
Koreksi Anda
