Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Teks Saat Ini
Pengembangan dan pengelolaan Sistem Irigasi diselenggarakan berdasarkan asas:
a. kemanfaatan umum;
b. keterjangkauan;
c. keadilan;
d. keseimbangan;
e. kemandirian;
f. kearifan lokal;
g. wisata lingkungan;
h. kelestarian;
i. keberlanjutan;
j. keterpaduan dan keserasian;
k. transparansi dan akuntabilitas; dan
l. partisipatif.
Koreksi Anda
