Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya menyediakan prasarana usaha dan memberikan kemudahan memperoleh sarana Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Koreksi Anda
