Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan kebutuhan pembiayaan Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman dapat dilakukan oleh bank swasta dan lembaga pembiayaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda