Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam
Teks Saat Ini
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam berdasarkan asas:
a. kedaulatan;
b. kemandirian;
c. kebermanfaatan;
d. kebersamaan;
e. keterpaduan;
f. keterbukaan;
g. efisiensi berkeadilan;
h. keberlanjutan;
i. kesejahteraan;
j. kearifan lokal;
k. kenusantaraan;
l. pengayoman; dan
m. kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Koreksi Anda
