Koreksi Pasal II
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 29 September 2021
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
ttd.
HAMENGKU BUWONO X
Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 29 September 2021
SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
ttd.
R. KADARMANTA BASKARA AJI
LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 6
NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: (6-153/2021)
Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
ADI BAYU KRISTANTO NIP. 19720711 199703 1 006
Koreksi Anda
